April 15, 2026
IMG-20260316-WA0493

Pulau Makian, Halmahera Selatan – Warga Desa Gurua, Kecamatan Pulau Makian, Kabupaten Halmahera Selatan, menyampaikan kekecewaan dan kemarahan mereka setelah muncul dugaan adanya oknum ibu-ibu yang berada di lingkaran pemerintah desa yang melarang anak-anak melakukan kegiatan tadarus.

 

Kabar tersebut dengan cepat menyebar di tengah masyarakat dan memicu reaksi keras dari warga. Mereka menilai tindakan tersebut tidak sejalan dengan nilai-nilai agama serta tradisi yang selama ini dijaga oleh masyarakat Desa Gurua.

 

Menurut sejumlah warga, kegiatan tadarus merupakan aktivitas positif yang sudah lama menjadi bagian dari kehidupan masyarakat, khususnya dalam membina akhlak serta pendidikan agama bagi generasi muda di desa tersebut.

 

“Anak-anak kami hanya ingin mengaji dan tadarus. Itu kegiatan yang baik dan mendidik. Kami tidak mengerti kenapa sampai ada larangan seperti itu,” ujar salah satu warga Desa Gurua dengan nada kecewa.

 

Warga mempertanyakan alasan di balik dugaan larangan tersebut dan menilai tidak ada dasar yang jelas untuk membatasi kegiatan keagamaan anak-anak di desa.

 

Selain itu, masyarakat juga menyoroti sikap pemerintah desa yang dinilai belum memberikan penjelasan resmi terkait persoalan yang menimbulkan polemik tersebut. Warga berharap Kepala Desa Gurua segera mengambil langkah tegas agar persoalan ini tidak semakin meluas.

 

“Kami berharap kepala desa bisa turun tangan dan memberikan penjelasan kepada masyarakat. Jika memang ada oknum yang bertindak di luar kewenangan, seharusnya ditegur,” kata warga lainnya.

 

Bagi masyarakat Desa Gurua, tradisi tadarus bukan sekadar kegiatan keagamaan biasa, tetapi juga bagian dari warisan sosial dan budaya yang selama ini dijaga bersama. Kegiatan tersebut dianggap penting dalam membentuk karakter generasi muda agar tumbuh dengan nilai-nilai agama yang kuat.

 

Karena itu, warga menilai segala bentuk pembatasan terhadap kegiatan tadarus tanpa alasan yang jelas berpotensi menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

 

Warga berharap pemerintah desa segera memberikan klarifikasi dan menyelesaikan persoalan tersebut secara bijak agar tidak menimbulkan konflik sosial di lingkungan desa.

 

Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemerintah Desa Gurua belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan larangan kegiatan tadarus yang dikeluhkan oleh masyarakat.//Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *