April 13, 2026
IMG-20260313-WA0671

Foto Kantor Desa Gurua kecamatan Makian kabupaten Halmahera Selatan

Halmahera Selatan,MakayoaPost – Jumat (13/3/2026) – Dugaan penyimpangan anggaran Dana Ketahanan Pangan kembali mencuat di Desa Gurua, Kecamatan Pulau Makian, Kabupaten Halmahera Selatan. Sejumlah warga menyoroti pengelolaan anggaran yang diperkirakan mencapai Rp130 juta karena hingga kini tidak terlihat realisasi programnya di lapangan.

 

Informasi yang dihimpun pada Jumat (13/3/2026) menyebutkan bahwa anggaran tersebut berasal dari program ketahanan pangan desa yang direncanakan sejak akhir tahun 2024 hingga awal tahun 2025. Dana tersebut seharusnya digunakan untuk mendukung kegiatan produktif masyarakat, seperti pengembangan sektor pertanian, perikanan, peternakan, maupun program lain yang bertujuan memperkuat ketahanan pangan warga.

 

Namun hingga saat ini, masyarakat mengaku tidak mengetahui secara jelas bentuk kegiatan yang dilaksanakan dari anggaran tersebut. Warga menilai tidak ada transparansi dari pemerintah desa terkait penggunaan dana yang nilainya cukup besar itu.

 

Sorotan pun mengarah kepada Kepala Desa Gurua, Basri Hi Muhammad, yang dinilai memiliki tanggung jawab dalam pengelolaan anggaran desa. Masyarakat meminta pemerintah desa membuka laporan penggunaan dana secara transparan kepada publik.

 

Warga juga mempertanyakan peran lembaga pengawas serta aparat penegak hukum. Mereka meminta Inspektorat Kabupaten Halmahera Selatan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Halmahera Selatan, serta Kejaksaan Negeri Halmahera Selatan untuk segera melakukan audit terhadap pengelolaan Dana Desa Gurua Tahun Anggaran 2025.

 

Menurut warga, apabila dalam proses audit ditemukan adanya kerugian negara, maka pihak terkait diminta untuk memanggil Kepala Desa Gurua guna mempertanggungjawabkan pengelolaan anggaran tersebut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

 

Masyarakat menegaskan bahwa pengelolaan dana desa harus dilakukan secara transparan dan akuntabel karena dana tersebut merupakan anggaran negara yang diperuntukkan bagi kesejahteraan masyarakat desa.

 

Hingga berita ini dirilis pada Jumat (13/3/2026), pihak Pemerintah Desa Gurua maupun instansi terkait belum memberikan keterangan resmi mengenai Ketahanan Pangan tersebut.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *