Januari 14, 2026
Exif_JPEG_420

Exif_JPEG_420

Makian, 3 Desember 2025 – Masyarakat Desa Gurua, Kecamatan Pulau Makian, Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara, semakin resah dengan keterlambatan penyelesaian proyek pagar desa yang direncanakan sejak tahun 2023. Proyek yang tinggal menyisakan 30 meter pembangunan ini disebut-sebut sebagai “proyek siluman” karena minimnya informasi publik, termasuk absennya papan informasi proyek di lokasi. Keluhan warga kian memuncak dengan dugaan penyimpangan anggaran pangan untuk tahun 2026 yang bernilai lebih dari Rp100 juta, yang hingga kini belum terealisasi.

Menurut beberapa warga yang enggan disebut namanya demi menghindari konflik, proyek pagar desa yang seharusnya sudah selesai sejak tahun lalu kini terbengkalai. “Kami sudah tunggu lama, tinggal 30 meter doang, tapi kok nggak kelar-kelar. Ini proyek desa, harusnya transparan, tapi malah nggak ada papan info sama sekali. Kami curiga ada yang nggak beres,” ujar salah seorang warga yang ditemui di pinggir desa, Rabu (3/12/2025).

Keluhan ini bukan yang pertama bagi masyarakat Gurua. Pada Mei 2023, anggota DPRD Maluku Utara, Rusihan Jafar, sempat menyerap aspirasi warga terkait infrastruktur di desa ini, termasuk pembangunan jalan lingkar Pulau Makian. Namun, isu pagar desa ini tampaknya luput dari perhatian saat itu. Kini, warga menyoroti Kepala Desa Basri Hi Muhammad sebagai pihak yang bertanggung jawab atas proyek tersebut. Mereka mendesak penegak hukum, termasuk Kejaksaan dan Polisi Resor Halmahera Selatan, untuk memanggil dan memeriksa kades ke meja hijau guna mengungkap dugaan penyimpangan.

Tak hanya pagar desa, anggaran pangan untuk periode awal hingga akhir 2026 menjadi sorotan utama. Warga mengklaim bahwa dana sebesar lebih dari Rp100 juta yang dialokasikan untuk program ketahanan pangan desa—termasuk pembelian benih, pupuk, dan bantuan pangan bagi keluarga miskin—justru “lari kemana-mana” tanpa jejak realisasi. “Anggaran segede itu, buat apa? Warga kesulitan makan, tapi dana pangan nggak kelihatan manfaatnya. Kami minta dicek, jangan sampai dikorupsi,” tegas seorang ibu rumah tangga yang terlibat dalam kelompok tani desa.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemerintah Desa Gurua belum memberikan tanggapan resmi. Kepala di Desa Basri Hi Muhammad dikabarkan sedang berada di luar desa untuk urusan dinas, dan staf desa menjanjikan klarifikasi dalam waktu dekat. Sementara itu, Camat Pulau Makian, yang dihubungi via telepon, menyatakan bahwa pihaknya akan segera melakukan koordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Inspektorat Kabupaten Halmahera Selatan untuk memverifikasi laporan warga.

Para warga telah membentuk panitia ad hoc untuk mengumpulkan bukti dan surat pengaduan. Mereka berencana mengajukan laporan resmi ke KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) cabang Maluku Utara jika tidak ada respons dalam seminggu ke depan. “Kami nggak mau desa kami jadi korban korupsi kecil-kecilan. Transparansi harus jadi prioritas, apalagi di era digital sekarang,” tambah seorang pemuda desa yang aktif di media sosial.

Kasus serupa pernah terjadi di desa-desa tetangga di Halmahera Selatan, seperti keterlambatan gaji aparatur di Desa Busua yang memicu keresahan massal. Pemerintah daerah diimbau untuk mempercepat audit anggaran desa guna mencegah eskalasi konflik sosial. Masyarakat Gurua berharap, isu ini menjadi momentum untuk memperkuat pengawasan partisipatif dalam pengelolaan dana desa, sesuai amanat Undang-Undang Desa Nomor 6 Tahun 2014.

Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan diharapkan turun tangan segera untuk meredam keresahan ini, agar pembangunan di Pulau Makian tetap berjalan inklusif dan adil bagi seluruh warga.

*Red kie besi*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *