Januari 15, 2026
IMG-20251231-WA0004(1)

Foto Kepala Desa Gaimu, Jemi Masambe,

Halmahera Selatan, Makayopost.com— Sejumlah warga Desa Gaimu, Kecamatan Gane Timur Selatan, Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, menyampaikan keluhan terkait dugaan penyalahgunaan Dana Desa oleh Kepala Desa Gaimu, Jemi Masambe,

pada tahun anggaran 2023, 2024, dan 2025. Warga menilai pengelolaan Dana Desa tidak berjalan sebagaimana mestinya dan diduga merugikan masyarakat.

 

Warga juga mengaku kecewa terhadap pihak Inspektorat dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Halmahera Selatan yang dinilai belum memberikan tindak lanjut atas laporan mereka. Menurut warga, pengaduan telah disampaikan berulang kali, termasuk kepada Bupati Halmahera Selatan, Basam Kasuba, namun belum mendapatkan respons yang memadai.

 

Selain itu, warga menilai Kepala Desa Gaimu kurang melibatkan masyarakat dalam proses musyawarah desa (musdes). Sejumlah warga menyebut usulan dan aspirasi masyarakat kerap diabaikan, sehingga menimbulkan ketidakpuasan terhadap kepemimpinan kepala desa.

 

Warga menegaskan bahwa Dana Desa seharusnya digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pembiayaan pembangunan, penyediaan fasilitas umum, serta program yang bermanfaat bagi warga. Mereka berharap pengelolaan Dana Desa dilakukan secara transparan dan sesuai ketentuan.

Atas dasar itu, warga Desa Gaimu meminta Bupati Halmahera Selatan, Hasan Ali Basam Kasuba, untuk segera mengambil langkah tegas, termasuk mempertimbangkan pemberhentian sementara Kepala Desa Gaimu, Jemi Masambe, hingga proses pemeriksaan selesai.

 

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Inspektorat, DPMD, maupun Kepala Desa Gaimu belum memberikan klarifikasi terbuka atas dugaan tersebut. Prinsip hak jawab tetap terbuka apabila pihak terkait ingin memberikan penjelasan atau tanggapan resmi.//Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *