Ternate – Kepolisian Resor (Polres) Ternate melalui Polsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani menerima laporan penemuan orang dalam keadaan meninggal dunia (ODGMD) yang ditemukan terapung di perairan Pantai Falajawa, Kelurahan Muhajirin, Kecamatan Ternate Tengah, pada Minggu (21/12/2025) sekitar pukul 05.55 WIT.
Korban diketahui berinisial R.T. (27), seorang laki-laki yang berdomisili di Dusun Fitako, Kecamatan Loloda Kepulauan, Kabupaten Halmahera Utara. Penemuan jenazah tersebut pertama kali diketahui oleh warga sekitar yang kemudian melaporkan kejadian itu kepada pihak kepolisian.
Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani bersama anggota Reserse Kriminal (Reskrim) segera mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan penanganan awal sesuai prosedur. Selanjutnya, tim Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Bid Dokkes) Polda Maluku Utara mengevakuasi jenazah ke RSUD Dr. H. Chasan Boesoirie Ternate guna dilakukan pemeriksaan medis dan visum.
Namun demikian, pihak keluarga korban menolak dilakukan autopsi dan telah menandatangani surat pernyataan penolakan. Setelah seluruh tahapan pemeriksaan kepolisian dinyatakan selesai, jenazah kemudian diserahkan kepada pihak keluarga untuk dibawa ke Pulau Dama, Desa Fitako, Kecamatan Loloda Kepulauan, guna dimakamkan.
Kapolres Ternate AKBP Anita Ratna Yulianto, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polres Ternate Ipda Sudirjo, S.IP, menjelaskan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan awal oleh petugas kepolisian dan tim medis, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
“Dugaan sementara korban terbawa arus laut, namun penyebab pasti kematian masih menunggu hasil pemeriksaan medis lebih lanjut,” jelas Ipda Sudirjo.
Ia menambahkan, seluruh prosedur penanganan telah dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku. Jenazah pun telah diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan.
Kasi Humas Polres Ternate juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan mempercayakan penanganan setiap peristiwa kepada pihak kepolisian sesuai dengan hukum yang berlaku.
Redaksi: Nyong
