Oplus_131072
Kepala Desa Gurua, Kecamatan Pulau Makian, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), menjadi sorotan warga, Kades yang menunjukkan perilaku serta penampilan yang dinilai tidak mencerminkan etika pejabat publik, Rabu (14/01/2026).
Berdasarkan keterangan warga, kepala desa tersebut diduga berada di kantor desa dengan kondisi tidak mengenakan pakaian yang pantas, yakni baju terbuka, serta menggunakan celana yang diikat dengan tali, bukan ikat pinggang sebagaimana mestinya. Peristiwa itu disebut terjadi saat jam pelayanan kantor desa.
Selain persoalan etika berpakaian, warga juga mengeluhkan sikap emosional kepala desa ketika berada di kantor. Menurut warga, setiap kali yang bersangkutan masuk kantor dan kemudian kembali dari luar, ia kerap menunjukkan emosi, sehingga menimbulkan rasa tidak nyaman bagi aparat desa maupun masyarakat yang hendak mengurus administrasi.
“Kalau dia berkantor, sering emosi. Pergi lalu pulang lagi, kemudian marah-marah. Bahkan pernah meninggalkan tugas sampai dua bulan berturut-turut,” ungkap salah seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Warga menilai, kondisi tersebut berdampak langsung pada terhambatnya pelayanan publik di Desa Gurua. Mereka berharap adanya perhatian serius dari pemerintah kecamatan maupun Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan untuk melakukan pembinaan, evaluasi, serta klarifikasi terhadap kepala desa yang bersangkutan.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Kepala Desa Gurua maupun pihak Kecamatan Pulau Makian terkait tudingan tersebut. Redaksi masih berupaya menghubungi pihak terkait guna memperoleh klarifikasi agar pemberitaan tetap berimbang dan objektif. Red
