Februari 22, 2026
IMG-20260201-WA0003

Halmahera Selatan – Situasi panas menyelimuti Desa Canggo, Kecamatan Gane Barat. Warga secara terbuka mendesak Bupati Bassam Kasuba untuk segera mengevaluasi bahkan mencopot Kepala Desa Canggo menyusul dugaan serius bahwa seorang Kepala Urusan (Kaur) yang telah berhenti dari tugasnya masih menerima gaji dari APBDes.

Bagi warga, ini bukan sekadar kesalahan administrasi. Jika benar terjadi, praktik tersebut dinilai sebagai bentuk pembiaran penyimpangan keuangan desa yang mencederai prinsip transparansi dan akuntabilitas.

“Bagaimana mungkin orang yang sudah berhenti masih terima gaji? Ini uang rakyat, bukan uang pribadi!” tegas salah satu tokoh masyarakat.

Dugaan Pelanggaran Serius

Dalam sistem pemerintahan desa, pembayaran honor perangkat hanya sah jika yang bersangkutan masih aktif dan memiliki SK yang berlaku. Jika seseorang sudah berhenti namun honor tetap dicairkan, maka hal itu berpotensi melanggar aturan pengelolaan keuangan desa dan dapat dikategorikan sebagai penyalahgunaan wewenang.

Warga juga mulai mempertanyakan adanya kemungkinan hubungan keluarga atau kedekatan tertentu yang membuat honor tersebut tetap cair. Jika dugaan ini benar, maka bukan hanya soal pelanggaran administrasi, tetapi juga dugaan praktik nepotisme.

Desakan Audit dan Tindakan Tegas

Masyarakat mendesak Inspektorat Kabupaten segera melakukan audit menyeluruh terhadap belanja pegawai Desa Canggo, khususnya pembayaran honor perangkat desa. Mereka juga meminta agar aparat penegak hukum turun tangan apabila ditemukan unsur kerugian keuangan desa.

“Jangan tunggu viral. Jangan tunggu marahnya rakyat. Kami minta Bupati bertindak sekarang juga,” ujar warga dengan nada geram.

Warga menegaskan bahwa jika dalam waktu dekat tidak ada langkah tegas dari Pemerintah Kabupaten, mereka siap menyuarakan aspirasi secara terbuka sebagai bentuk tekanan publik.

Hingga berita ini dipublikasikan, Kepala Desa Canggo belum memberikan klarifikasi resmi atas dugaan tersebut. Sementara itu, tekanan publik terus menguat, menuntut transparansi dan pertanggungjawaban atas setiap rupiah uang desa yang dikelola.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *