Halmahera Selatan — Kegiatan belajar mengajar di Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Desa Wayakuba, Kecamatan Bacan Timur Selatan, Kabupaten Halmahera Selatan, dilaporkan terhenti. Hal ini diduga akibat gaji guru PAUD yang tidak dibayarkan selama kurang lebih enam bulan oleh pemerintah desa setempat.
Guru-guru PAUD Desa Wayakuba berstatus honorer dan selama ini bergantung pada gaji yang bersumber dari Dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) PAUD serta Anggaran Dana Desa (ADD). Namun, menurut informasi dari masyarakat, pembayaran gaji tersebut kerap mengalami keterlambatan, bahkan diduga tidak dibayarkan sama sekali dalam beberapa bulan terakhir.
Akibat kondisi tersebut, para guru PAUD memilih untuk menghentikan aktivitas mengajar. Dampaknya, anak-anak usia dini di Desa Wayakuba kini tidak lagi mendapatkan layanan pendidikan, sehingga menimbulkan kekecewaan dan kemarahan di kalangan orang tua dan masyarakat.
“Anak-anak jadi korban. Mereka seharusnya sudah mulai belajar, tapi sekolah tutup karena guru tidak digaji,” ungkap salah satu warga Desa Wayakuba.
Masyarakat menilai persoalan ini sangat serius karena menyangkut hak anak untuk memperoleh pendidikan serta kesejahteraan tenaga pendidik. Warga pun mendesak Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan untuk segera turun tangan dan mengambil tindakan tegas terhadap Kepala Desa Wayakuba jika terbukti terjadi pelanggaran.
Selain itu, masyarakat juga meminta Inspektorat Daerah dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan audit langsung terhadap pengelolaan Dana Desa di Wayakuba, khususnya terkait alokasi dana untuk PAUD dan pembayaran gaji guru.
Sebagai informasi, gaji guru PAUD di desa-desa umumnya berkisar antara Rp300.000 hingga Rp1.000.000 per bulan, jauh di bawah Upah Minimum Regional (UMR). Meski tergolong kecil, gaji tersebut sangat bergantung pada ketepatan penyaluran dana dari pemerintah desa.
Masyarakat berharap pemerintah pusat dan daerah dapat meningkatkan alokasi dana BOP PAUD serta menetapkan standar gaji guru PAUD yang lebih layak, guna menjamin keberlangsungan pendidikan anak usia dini dan meningkatkan kesejahteraan para pendidik.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Kepala Desa Wayakuba terkait dugaan tersebut.
*TIM Redaksi*
