November 27, 2025
IMG-20251115-WA0027

Labuha, Halmahera Selatan – 15 November 2025 – Warga Desa Yomen, Kecamatan Jorongga, Kabupaten Halmahera Selatan, semakin memanas dengan tuntutan audit independen dan pemecatan segera terhadap Kepala Desa (Kades) setempat, Isran Brongkos. Demonstrasi damai yang digelar oleh puluhan warga pada Jumat (15/11) menyoroti dugaan ketidaktransparanan dalam Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) keuangan desa yang seharusnya dapat diverifikasi secara terbuka oleh masyarakat.

 

Aksi ini dipicu oleh ketidakpuasan warga terhadap pengelolaan anggaran desa tahun 2024-2025, di mana LPJ yang diserahkan Kades Isran Brongkos dinilai tidak lengkap dan sulit diverifikasi. “Kami sebagai warga desa berhak mengetahui alokasi dana desa untuk pembangunan infrastruktur dan program sosial. Tapi, dokumen LPJ yang diberikan penuh kejanggalan, seperti bukti pengeluaran yang tidak sesuai realitas di lapangan,” ujar salah seorang tokoh masyarakat, dalam orasi di depan kantor desa.

 

Menurut warga, verifikasi independen yang dilakukan secara swadaya oleh kelompok masyarakat menunjukkan adanya ketidaksesuaian antara laporan dan fakta, termasuk proyek jalan desa yang mangkrak meski dana telah dicairkan. “Ini bukan lagi soal kesalahan administratif, tapi dugaan penyalahgunaan wewenang. Kami sangat kecewa dengan kinerja Kades Isran Brongkos yang seharusnya menjadi pelayan masyarakat, bukan justru menyulitkan,” tambah warga yang enggan di sebut namanya, seorang ibu rumah tangga yang ikut aksi.

 

Tuntutan warga tidak berhenti pada audit saja. Mereka mendesak pemanggilan Kades Isran Brongkos ke meja hijau melalui proses hukum, dengan melibatkan aparat penegak hukum setempat. “Segera seret beliau ke pengadilan! Biar ada penanggungjawaban yang adil bagi rakyat kecil seperti kami,” tegas warga, yang mewakili Forum Warga Peduli Transparansi Desa Yomen.

 

Hingga berita ini diturunkan, pihak Kecamatan Jorongga dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Halmahera Selatan belum memberikan tanggapan resmi. Namun, Camat Jorongga, menyatakan bahwa pihaknya akan memfasilitasi mediasi antara warga dan kepala desa dalam waktu dekat. “Kami prioritaskan penyelesaian damai, tapi jika ada indikasi pidana, akan kami laporkan ke Kejaksaan,” katanya singkat kepada wartawan.

 

Kasus ini menambah daftar panjang isu tata kelola desa di wilayah Maluku Utara, di mana transparansi anggaran sering menjadi sorotan. Warga Desa Yomen berharap aksi mereka menjadi momentum perubahan, agar dana desa benar-benar dirasakan manfaatnya oleh seluruh lapisan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *